Oknum DJ Ditangkap Bawa 100 Pod Getar di Medan, Ngaku Jadi Kurir

0
IMG-20260920-WA0025

Medan — Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33) yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ). RM diamankan setelah kedapatan membawa 100 pcs pod getar.

RM ditangkap pada Senin (14/9) malam di salah satu perumahan kawasan Jalan Asrama, Medan Sunggal. Saat hendak diamankan, dia sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan bermula dari informasi adanya dugaan transaksi narkoba.

 

“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online. Saat kami tangkap, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim berhasil menangkapnya di gerbang perumahan,” kata Rafli, Minggu (20/9).

 

Dari tangan RM, polisi menyita 100 pcs pod getar. Barang tersebut terdiri dari 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza.

 

Menurut Rafli, RM mengaku baru sekitar dua bulan menjadi kurir pod getar. Dia tergiur upah hingga jutaan rupiah untuk mengantarkan barang tersebut.

 

“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku tergiur upah yang dijanjikan,” ujarnya.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FS (36), warga Jalan Gaperta, Medan Helvetia, di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal.

 

FS diduga turut membantu RM dalam proses pengantaran barang. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul pod getar dan pihak lain yang terlibat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *