Polda Sumut Amankan 3 Orang Terkait Penembakan Doni Pa’cek di Deli Serdang
MEDAN, TOPINFORMASI.com – Polda Sumatera Utara mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan kasus penembakan Doni (40), alias Doni Pa’cek, anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. Polisi menduga penembakan yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang itu dipicu persoalan pribadi.
Penembakan tersebut terjadi di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Minggu (18/10/2026). Dalam peristiwa itu, Doni Pa’cek meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan tiga orang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Berdasarkan informasi awal, ketiganya diduga berasal dari ormas yang sama dengan korban.
“Yang diamankan sudah tiga orang, diduga dari ormas yang sama. Informasinya permasalahan pribadi,” kata Ferry, Selasa (20/10/2026).
Meski begitu, Ferry belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut maupun peran mereka dalam kasus penembakan itu.
Polisi Dalami Motif Penembakan
Polisi masih mendalami dugaan motif persoalan pribadi yang disebut menjadi pemicu penembakan. Penyidik juga mengumpulkan keterangan untuk memastikan kronologi dan latar belakang kejadian.
Selain memeriksa keterkaitan tiga orang yang telah diamankan, polisi menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum ketiga orang yang diamankan.
Kasus Diambil Alih Polda Sumut
Penanganan kasus penembakan yang menewaskan Doni Pa’cek kini diambil alih Polda Sumut dari Polresta Deli Serdang.
“Iya. Informasinya yang awalnya ditangani Polresta Deli Serdang, kini diambil penanganannya ke Polda Sumut,” ujar Ferry.
Pengambilalihan perkara tersebut dilakukan agar penyidikan dapat dilanjutkan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa penembakan tersebut.
Polisi masih mendalami motif dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian Doni Pa’cek.
(Redaksi)
