Terduga Oknum TNI AU Medan Tipu Ibu 58 Tahun Miliaran Rupiah, Laporan Di Polda Dan Pom AU Mandek 3 Tahun.

0
Miris..! Ibu 65 Tahun Klaim Rugi Rp2 Miliar, Laporkan Dugaan Penipuan yang Diduga Libatkan Oknum TNI AU

Medan – Suliwaty (65), warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar dalam proyek penimbunan lahan. Dia telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Sumatera Utara sejak 2023.

Suliwaty menyebut perkara itu bermula pada Agustus 2022 ketika dirinya mendapat pekerjaan menimbun lahan persawahan seluas sekitar 4 hektare di kawasan Tanjung Selamat, Percut Sei Tuan.


Menurut Suliwaty, seorang pria berinisial BDPS bersama rekannya, DAB, kemudian menawarkan diri mengerjakan proyek tersebut. Dia mengaku saat awal bekerja sama, BDPS tidak menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota TNI AU.

Suliwaty mengaku melakukan pembayaran secara bertahap. Nilai pembayaran yang disebutkannya antara lain Rp 300 juta, Rp 250 juta, Rp 250 juta dan beberapa pembayaran lainnya hingga mencapai sekitar Rp 1,6 miliar.
Namun, menurut Suliwaty, pekerjaan tersebut tidak selesai. Masih ada sekitar 1 hektare lahan yang belum ditimbun.

“Penimbunan ini yang akan dilaksanakan pekerjaan mereka ini luasnya 4 hektare lebih kurang. Nah, di tengah perjalanan, pekerjaan itu mereka tinggalkan,” kata Suliwaty kepada wartawan di Polda Sumut, Jumat (25/9/2026).


Suliwaty kemudian melaporkan DAB ke Polda Sumut pada 29 September 2023. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1163/IX/2023/SPKT Polda Sumatera Utara terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang
Dia mengaku hingga kini belum memperoleh perkembangan penanganan perkara yang diharapkannya. Suliwaty kemudian melaporkan BDPS ke Polisi Militer Pangkalan TNI AU Soewondo pada 10 September 2026.

Laporan tersebut tercatat dalam tanda penerimaan laporan nomor Pom-444/02/IX/2026/Satpom Swo.
Suliwaty menyebut nilai kontrak proyek tersebut sekitar Rp 2,05 miliar. Namun, total uang yang telah dikeluarkannya, menurut pengakuannya, mencapai sekitar Rp 2,6 miliar.

Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar karena pekerjaan belum selesai dan harus kembali mengeluarkan biaya untuk menyelesaikan penimbunan.

“Tolong saya lah Pak. Tolong bantu saya Pak Kapolda, kasus saya ini sudah cukup lama. Begitu juga dengan pihak TNI AU, saya mohon keadilan. Saya tidak tahu mengadu sama siapa lagi,” ujarnya.

Polda Sumut Akan Cek

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan akan mengecek perkembangan laporan tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumut.

“Saya cek dulu ya ke Krimum. Itukan laporan sudah lama, saya cek dulu,” kata Ferry saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI AU Soewondo Lettu Lucky Pratama belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari BDPS maupun DAB mengenai tudingan yang disampaikan Suliwaty.

Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
Pertajam dan amankan judul berita
Selaraskan angka kerugian dan pembayaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *