Ombudsman RI Sambangi Polres Simalungun, Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan Publik
SIMALUNGUN – Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyambangi Polres Simalungun, Senin (24/8/2026), untuk meninjau sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., bersama Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Simalungun.
Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., mengatakan kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 15.00 WIB di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
“Tim Ombudsman RI hadir untuk menyampaikan sejumlah hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan penilaian, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Tugono saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026).
Tim Ombudsman RI Sumatera Utara yang hadir dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi, S.Sos., M.Sp., didampingi Kepala Pemeriksaan Dearma Sinaga.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Simalungun turut didampingi PS Kabag Ren AKP Tugono, Kasat Intel AKP Tombor Marbun, S.H., dan Kasiwas AKP Sotarduga Panjaitan, S.H.
Tugono menjelaskan, evaluasi dilakukan dengan melihat secara langsung infrastruktur serta sistem pelayanan yang tersedia di lingkungan Polres Simalungun.
Beberapa layanan yang menjadi perhatian di antaranya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya, peninjauan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik di lingkungan kepolisian berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
“Tim Ombudsman RI meninjau langsung sejumlah layanan publik yang ada di Polres Simalungun, seperti layanan SIM, SKCK dan SPKT,” katanya.
Polres Simalungun, lanjut Tugono, menyambut baik proses evaluasi tersebut. Menurutnya, penilaian dari lembaga pengawas eksternal dapat menjadi bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Simalungun terbuka terhadap penilaian maupun masukan dari Ombudsman RI. Hal itu sebagai bagian dari komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai lini, khususnya layanan SIM, SKCK dan SPKT, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel,” katanya.
Tugono berharap hasil evaluasi Ombudsman RI dapat menjadi masukan bagi Polres Simalungun untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Ombudsman RI demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Polres Simalungun,” pungkasnya.
