Beraksi di 9 TKP Medan-Aceh, Pelaku Curanmor Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan

0
Beraksi di 9 TKP Medan-Aceh, Curanmor Antarprovinsi Diringkus Unit Resmob Polrestabes Medan

Medan – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Medan dan sejumlah wilayah Aceh.

Sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran aksi pelaku berada di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, hingga Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Di Medan dan sekitarnya, aksi pencurian dilaporkan terjadi di Jalan Garu I, wilayah hukum Polsek Patumbak, pada Mei 2026 dengan sasaran sepeda motor Honda Vario.

Kemudian, pada Juni 2026, pencurian juga dilaporkan terjadi di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dengan sasaran Honda Scoopy.

Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan Medan Maimun, Kecamatan Medan Kota, dengan sasaran Honda Beat.

Selain itu, polisi mencatat adanya laporan pencurian di Komplek Tasbi, Kecamatan Medan Sunggal, serta Simpang Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Di wilayah Aceh, sejumlah TKP berada di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Langsa.

Di Kuala Simpang, pencurian dilaporkan terjadi pada Juni 2026 dengan sasaran Honda Beat. Pada bulan yang sama, satu unit Honda Vario dilaporkan hilang di Langsa.

Aksi lainnya juga dilaporkan terjadi di wilayah Aceh Tamiang dengan sasaran Honda Beat Street. Sementara pada Juli 2026, pencurian Honda Scoopy dilaporkan terjadi di Kota Langsa.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

“Selain menangkap pelaku, turut diamankan barang bukti berupa mata kunci T, baju hitam, celana panjang hitam serta sepasang sandal,” kata Iptu Bimo.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri jaringan kendaraan hasil pencurian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *