Polisi Kuansing Datangi Rumah Konten Kreator Polda Sitanggang di Samosir, Keluarga Sebut Belum Ada Panggilan

0
DIDUGA TANPA PANGGILAN, POLRES KUANSING DATANG KE RUMAH KONTEN KREATOR POLDA SITANGGANG DI SAMOSIR KELUARGA SEBUT TERJADI PENYERETAN

SAMOSIR – Sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mendatangi kediaman konten kreator Polda Sitanggang di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Keluarga menyebut Polda belum pernah menerima surat panggilan terkait perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kedatangan personel Polres Kuansing tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026). Laporan dugaan pelanggaran UU ITE itu diketahui dilaporkan oleh seorang warga Kuansing bernama Darwis.

Abang kandung Polda Sitanggang, Cando Sitanggang, mengaku keberatan dengan kedatangan aparat ke rumah adiknya. Menurutnya, hingga saat ini Polda belum menerima surat panggilan.

“Sampai sekarang belum ada panggilan kepada Polda,” ujar Cando kepada wartawan.

Menurut Cando, pihak keluarga mempertanyakan prosedur yang ditempuh aparat Polres Kuansing dalam menangani laporan tersebut.

Ia mengatakan kedatangan sejumlah personel itu kemudian berujung keributan di kediaman Polda Sitanggang. Cando menyebut adiknya sempat diseret hingga pakaian yang dikenakannya robek.

“Kami dari keluarga keberatan. Terjadi keributan dan adik kami diseret sampai bajunya robek,” katanya.

Polres Samosir Benarkan Polisi Kuansing Datang

Kasat Reskrim Polres Samosir Iptu Antonius Hutahean membenarkan adanya personel Polres Kuansing yang datang ke Kabupaten Samosir.

Menurut Antonius, rombongan tersebut merupakan personel Satreskrim Polres Kuansing yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan didampingi Kanit Pidum.

“Benar, dari Reskrim Polres Kuansing. Langsung dipimpin Kasat Reskrimnya, didampingi Kanit Pidum,” ujar Antonius.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan rombongan tersebut, Antonius mengatakan personel Polres Kuansing telah meninggalkan Samosir.

“Barusan pulang,” katanya.

Namun Antonius tidak menjelaskan secara rinci tindakan yang dilakukan personel Polres Kuansing terhadap Polda Sitanggang maupun perkembangan status hukum perkara tersebut.

“Itu ranah Polres Kuansing,” ujarnya.

Disebut Dibuka Ruang Damai

Antonius mengatakan Polres Kuansing juga membuka peluang penyelesaian perkara secara damai antara Polda Sitanggang dan pelapor, Darwis.

“Polres Kuansing membuka ruang untuk berdamai dengan pelapor atas nama Darwis. Itu tadi disampaikan langsung Kasat Reskrim,” katanya.

Hingga saat ini belum diketahui apakah kedua pihak telah berkomunikasi terkait upaya perdamaian tersebut.

Sementara itu, Polda Sitanggang membantah pernah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan atau menghina Darwis sebagaimana dugaan yang dilaporkan.

“Saya tidak pernah mengatakan pernyataan yang menyudutkan ataupun menghina si pelapor, Darwis,” ujar Polda.

Polda mengatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila dipanggil secara resmi.

“Sebagai konten kreator, banyak follower saya dengan sebutan Darwis,” ungkapnya.

Ia berharap perkara tersebut dilihat berdasarkan fakta dan keseluruhan isi konten yang dipersoalkan.

Polda Mengaku Disebut Berstatus Tersangka

Polda Sitanggang juga menyebut bahwa saat aparat Polres Kuansing mendatangi kediamannya, dirinya disampaikan telah berstatus tersangka.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Kuansing mengenai status hukum tersebut.

Belum diketahui secara rinci materi konten yang dilaporkan, pasal yang dipersangkakan, dasar penetapan status hukum, serta tahapan penanganan perkara.

Keterangan keluarga mengenai dugaan Polda Sitanggang diseret hingga pakaiannya robek juga belum mendapatkan konfirmasi dari Polres Kuansing.

Perkara dugaan pelanggaran UU ITE tersebut masih dalam proses hukum. Substansi laporan dan dugaan pelanggaran yang disangkakan terhadap Polda Sitanggang masih harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *