Polda Sumut Gerebek Rumah di Medan Perjuangan, Sita 3.959 Ekstasi hingga 773 Gram Ketamine
Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Jadi, Pasar V, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial PD. Petugas juga menyita ribuan pil ekstasi, ratusan bungkus vape getar, dan ketamine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat pada 24 Agustus 2026.
“Berdasarkan laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial PD saat mengendarai sepeda motor,” kata Andy kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Setelah menangkap PD, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah yang ditempati pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah narkotika yang diduga disimpan untuk diedarkan.
Barang bukti yang disita yakni 3.959 butir pil ekstasi, 223 bungkus vape getar, dan 773 gram ketamine.
“Untuk barang bukti yang disita dari rumah pelaku itu di antaranya pil ekstasi sebanyak 3.959 butir, vape getar 223 bungkus, ketamine sebanyak 773 gram,” ujarnya.
Andy mengatakan seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, PD mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan. PD kemudian diduga diperintahkan untuk menyimpan narkotika tersebut di rumahnya.
Menurut pengakuan PD kepada penyidik, ia menerima upah Rp3 juta per bulan untuk menjaga dan menyimpan barang tersebut. Selain itu, PD disebut menerima Rp500 ribu setiap kali melakukan pengantaran atau transaksi.
“Pelaku mengakui perbuatannya itu sudah beberapa kali dilakukannya, menyimpan narkoba,” pungkas Andy.
Saat ini, PD bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
