Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe, 8 Orang Diamankan
Karo – Satresnarkoba Polres Karo menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (11/9/2026) siang. Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Joni.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap delapan orang tersebut. Hasilnya menunjukkan mereka positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.
Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa lima bong, dua mancis yang terpasang jarum, dan 35 plastik klip kosong.
“Seluruh orang yang diamankan beserta barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Joni.
Joni mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap delapan orang tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
