IRT Residivis Ditangkap Jual Ganja di Medan, Polisi Buru Pemasok
Medan — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (41) diamankan polisi karena diduga menjual narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan. Polisi menyebut NW merupakan residivis kasus narkotika.
NW diamankan tim Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Jumat (11/9/2026) sore. Dia ditangkap di sekitar rumahnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja yang dilakukan NW.
“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi. Di awal penangkapan, kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku,” kata Rafli kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Petugas menemukan dua paket ganja lainnya yang disimpan di dalam sebuah tas.
“Pelaku ini sempat berkilah ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangkap dengan dua paket ganja kering. Namun, berkat kejelian tim di lapangan, kami menemukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut NW pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 dan bebas pada 2025 dalam perkara serupa. Polisi menduga NW kembali melakukan aktivitas tersebut dalam kurun waktu sekitar dua pekan terakhir.
NW juga disebut mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial BT. Menurut Rafli, NW dan BT tidak bertemu langsung saat penyerahan barang.
“Biasanya spot-spot di mana narkoba akan diletakkan ditentukan oleh BT. Terkadang di tong sampah, terkadang di pinggir selokan. Setelah diletakkan, NW nantinya akan mengambilnya dan kemudian mengedarkannya,” jelas Rafli.
Polisi kini masih memburu BT yang diduga menjadi pemasok ganja kepada NW.
“BT ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.
