Sembunyi di Sumur, Terduga Begal di Sampali Diciduk Polisi

0
SEMBUNYI DI SUMUR, TERDUGA BEGAL MOTOR DI SAMPALI DICIDUK POLISI

Medan – Polisi menangkap AD alias Grandong (43), satu dari enam orang yang diduga terlibat aksi begal motor di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Saat hendak ditangkap, AD sempat bersembunyi di dalam sumur.

AD ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Jumat (18/9/2026). Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang.

Polisi turut menyita sebilah celurit yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban saat beraksi.

Kasus ini berkaitan dengan aksi perampasan sepeda motor yang terjadi pada 19 Agustus 2026. Polisi menyebut AD beraksi bersama lima orang lainnya.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan melalui Kanit Reskrim menegaskan pihaknya masih memburu lima pelaku lainnya.

“Bagaimanapun caranya, kami akan terus memburu dan mengamankan seluruh yang terlibat,” tegas Iptu Parulian.

AD beserta barang bukti kini diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *