Cegah Karhutla, Polres Tanjung Balai Larang Warga Bakar Lahan

0
Cegah Karhutla, Polres Tanjung Balai Larang Warga Bakar Lahan

TANJUNGBALAI — Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau, Sat Binmas Polres Tanjung Balai mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Imbauan itu disampaikan personel Sat Binmas saat menyambangi warga di Jalan Singosari Ujung, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan dipimpin KBO Sat Binmas Ipda Leo F. Sianturi, didampingi Aiptu Adi Wirjal dan Aipda M. Ishak Munthe. Petugas berdialog dengan tokoh masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak Karhutla.

Ps. Kasat Binmas Iptu Sonang Siregar menegaskan, pencegahan sejak dini penting untuk menghindari kebakaran meluas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan atau membuka lahan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar. Pembakaran sengaja dapat memicu sanksi pidana dan denda,” ujar Sonang.

Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api unggun benar-benar padam, serta segera melaporkan jika melihat titik api atau asap mencurigakan.

Laporan darurat dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polres Tanjung Balai secara gratis.

Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *