Diduga Spesialis Maling Spion, Oknum Ketua Ormas di Pusat Pasar Dicocokkan dengan CCTV Korban

0
IMG-20260924-WA0059

MEDAN — Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian spion mobil di Kota Medan. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus lainnya.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, mengatakan tersangka Taufik Rinaldi Harahap (28), warga Jalan Sampurno, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
“Pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan pencurian spion mobil,” ujar Ainul, Kamis (24/9/2026).

Menurut polisi, aksi pencurian yang diakui tersangka terjadi di Jalan Berastagi dan Jalan AR Hakim, Gang Bakung. Kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Teddy (42) melaporkan kehilangan satu set spion Toyota Innova nomor polisi BK 1122 ACP yang terparkir di rumahnya pada 16 Juli 2026.

“Ketika bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat spion mobilnya sudah hilang,” jelasnya.

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan tersangka.

“Setelah mendapat informasi tersangka sedang berada di Jalan Aipda KS Tubun, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Kota, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Ainul.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kacamata dan rekaman CCTV.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui pencurian tersebut dan menyebut spion hasil curian dijual seharga Rp200 ribu. Dari transaksi itu, tersangka mengaku memperoleh bagian Rp100 ribu.

Korban KoranM24 Datangi Polsek Medan Area

Penangkapan tersebut kemudian mendapat perhatian korban lain yang mengaku kehilangan spion mobil di kawasan Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Irwan Saputra (50), pemilik media KoranM24, mengaku mendatangi Polsek Medan Area setelah mengetahui informasi penangkapan Taufik yang disebut merupakan oknum ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di kawasan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Irwan sebelumnya telah melaporkan kasus pencurian spion mobilnya ke Polsek Medan Tembung melalui LP/B/1307/IX/2026/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 19 September 2026.
Menurut Irwan, sepeda motor Yamaha Gear warna putih-biru yang diamankan di Polsek Medan Area memiliki kemiripan dengan sepeda motor yang terekam CCTV saat spion mobil Daihatsu Terios miliknya dicuri.

“Saya melihat sepeda motor pelaku yang terparkir di bagian barang bukti, Yamaha Gear warna putih-biru. Sangat mirip dengan sepeda motor yang terekam CCTV saat pencurian spion mobil Terios saya pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB,” ujar Irwan.

Irwan menduga terdapat keterkaitan antara tersangka yang diamankan Polsek Medan Area dengan pelaku pencurian spion mobil miliknya. Namun, ia menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada kepolisian.

“Kalau memang sama, tentu bisa dilihat dari rekaman CCTV dan kendaraan yang diamankan. Tapi untuk memastikan apakah orangnya sama, saya serahkan kepada polisi,” katanya.

Irwan juga menyebut pihak Polsek Medan Tembung telah melakukan pemeriksaan terhadap perkara yang dilaporkannya. Ia mengatakan terdapat keterangan yang menyebut pelaku berinisial D, namun menurutnya hal tersebut perlu didalami penyidik.

Spion Terios Digondol Dua Pelaku
Sebelumnya, rumah Irwan di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, disatroni dua pelaku pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.54 WIB.

Dalam rekaman CCTV, dua pria yang mengenakan pakaian dan topi berwarna gelap terlihat datang berboncengan menggunakan sepeda motor matik Yamaha Gear warna putih.

Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati mobil Daihatsu Terios milik korban yang terparkir di halaman rumah dalam kondisi tertutup sarung mobil.

Pelaku diduga merusak dan mematahkan kaca spion mobil. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

“Pelaku sepertinya sudah profesional melakukan pencurian. Namun, soal apakah pelaku yang ditangkap itu orang yang sama, kita serahkan kepada penyidik untuk membuktikannya,” ujar Irwan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *