Lapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Buka Ruang Verifikasi Setiap Dugaan
TANJUNGBALAI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menegaskan komitmennya menjaga integritas, keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Setiap dugaan pelanggaran yang berkembang di ruang publik dipastikan terbuka untuk diverifikasi berdasarkan fakta dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan menyikapi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas maupun perlakuan khusus terhadap sejumlah warga binaan.
Pihak Lapas menghormati hak masyarakat dan media dalam menyampaikan informasi maupun kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, setiap tuduhan atau dugaan perlu dibedakan dengan fakta yang telah melalui proses verifikasi.
“Kami menghormati pemberitaan dan kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus tetap diverifikasi berdasarkan fakta, data serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kalapas Tanjungbalai Asahan.
ZERO HALINAR BUKAN SEKADAR SLOGAN
Lapas Tanjungbalai Asahan menyatakan pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (HALINAR) menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keamanan dan integritas jajaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, razia insidentil maupun gabungan, pemeriksaan warga binaan, pengawasan terhadap petugas serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Pada 16 September 2026, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan bersama BNN Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai dan Kodim 0208/Asahan melaksanakan razia gabungan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan pencegahan masuknya barang terlarang.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 warga binaan menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat tes narkotika 10 parameter. Menurut pihak Lapas, seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.
Penggeledahan kamar hunian juga dilakukan dan tidak ditemukan narkotika. Sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian tetap diamankan untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pengawasan.
PENGAWASAN MELIBATKAN PIHAK EKSTERNAL
Komitmen pemberantasan HALINAR juga dilakukan melalui pelibatan berbagai unsur di luar Lapas.
Pada Mei 2026, Lapas Tanjungbalai Asahan melaksanakan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres Tanjungbalai, BNN Kota Tanjungbalai, TNI serta organisasi pers.
Pelibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem kontrol yang tidak hanya bertumpu pada pengawasan internal.
SETIAP DUGAAN TERBUKA UNTUK DIVERIFIKASI
Terkait munculnya nama-nama warga binaan dalam pemberitaan, pihak Lapas menegaskan bahwa penyebutan nama atau keterangan seseorang yang mengaku mengetahui kondisi di dalam Lapas tidak secara otomatis membuktikan telah terjadi pelanggaran.
Setiap dugaan, menurut pihak Lapas, harus diuji melalui pemeriksaan berdasarkan data, fakta dan mekanisme yang berlaku.
Lapas Tanjungbalai Asahan menyatakan tidak memiliki kepentingan untuk menutup-nutupi pelanggaran. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan warga binaan maupun petugas, kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila suatu tuduhan tidak terbukti setelah dilakukan verifikasi, informasi tersebut semestinya tetap ditempatkan sebagai dugaan yang belum terbukti dan bukan sebagai fakta.
TIDAK ANTI KRITIK
Lapas Tanjungbalai Asahan juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik masyarakat maupun pemberitaan media.
“Kami tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik menjadi bahan evaluasi bagi kami. Yang kami harapkan adalah setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dibangun berdasarkan fakta yang terverifikasi, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terbentuk oleh kesimpulan sepihak,” tegas Kalapas.
Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan memastikan upaya pencegahan terhadap handphone ilegal, narkoba, pungutan liar dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya akan terus diperkuat.
Pengawasan terhadap petugas maupun warga binaan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas.
Bagi Lapas Tanjungbalai Asahan, komitmen zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi harus dibuktikan melalui pengawasan, pemeriksaan, sinergi dan tindakan nyata.
(Solihin)
