Polisi Sergap Pengedar Ganja di Jalan Yos Sudarso Medan, 11 Paket Disita

0
IMG-20260925-WA0013

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial ZD (39) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat.

Penangkapan dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Selasa (22/9/2026) siang. Polisi sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di kawasan tersebut.

Dari tangan ZD, petugas menyita 11 paket ganja serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekitar satu bulan mengedarkan ganja di sekitar tempat tinggalnya.

“Alasannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Rafli, Jumat (25/9/2026).

Polisi masih memburu pemasok ganja kepada ZD. Menurut Rafli, tersangka dan pemasok diduga tidak bertemu secara langsung. Barang disebut diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh tersangka.

“Kami sedang mengejar pemasoknya. Pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil,” ujarnya.

Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami pastikan akan kami tindak,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *