Waduh!Cekcok Gegara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga Pakai Senapan Angin
Simalungun – Perselisihan akibat lirik lagu berujung penembakan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial JA (42) diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin hingga mengenai bagian dada korban.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan Ipda Sugeng Suratman mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun Sagala Dolok, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Awalnya, korban dan pelaku tengah minum tuak bersama sejumlah orang lainnya,” kata Sugeng, Minggu (11/10/2026).
Sugeng menjelaskan, korban dan JA tidak duduk di meja yang sama. Cekcok bermula saat korban bernyanyi bersama teman-temannya. Lirik lagu yang dinyanyikan korban dinilai kurang sopan oleh JA.
JA kemudian mempertanyakan maksud lirik tersebut kepada korban. Perdebatan itu berlanjut menjadi perkelahian, tetapi berhasil dilerai oleh orang-orang yang berada di lokasi.
Meski sempat dipisahkan, perselisihan keduanya kembali terjadi saat mereka pulang menuju rumah masing-masing. Rekan-rekan mereka kembali melerai perkelahian tersebut.
Korban Ditembak di Bagian Dada
Perselisihan kembali memanas setelah JA tiba di rumahnya. Korban disebut mendatangi rumah JA sambil menggedor pintu dan menantangnya berkelahi.
JA yang emosi kemudian mengambil senapan angin miliknya dan menembak ke arah korban. Tembakan itu mengenai dada DRS.
“JA mengakui bahwa dia tidak membidik dengan teliti, hanya menembak ke arah DRS,” ujar Sugeng.
Setelah menembak korban, JA melarikan diri ke kampung tempat tinggal orang tuanya. Sementara itu, korban dibawa warga ke Puskesmas Tiga Runggu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena mengalami luka yang cukup serius, DRS kemudian dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
Pelaku Ditangkap Polisi
Istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Panribuan pada keesokan harinya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penembakan itu.
JA akhirnya ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/10/2026) malam. Petugas turut mengamankan senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Menurut Sugeng, JA mengakui telah menembak DRS. Dia juga mengaku melakukan perbuatannya seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terakhir korban maupun pasal yang disangkakan kepada JA.
