Antisipasi Karhutla, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga Cegah Sejak Dini dan Laporkan ke 110
SIMALUNGUN — Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada periode Agustus hingga September 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas D., S.Trk., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
IPDA Gagas mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Salah satunya dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara dibakar.
“Kapolres mengimbau masyarakat agar jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla yang dapat meluas dengan cepat,” ujar IPDA Gagas.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang berpotensi memicu api secara sembarangan, khususnya di kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang kondisinya kering.
Selain itu, warga diingatkan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api di luar ruangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Laporkan Titik Api
Kapolres Simalungun juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,” tegas IPDA Gagas.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan serta kerugian ekonomi bagi masyarakat.
“Pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas,” ujarnya.
IPDA Gagas menambahkan, pesan utama Kapolres Simalungun dalam menghadapi potensi karhutla adalah “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan.”
Polres Simalungun mengajak petani, pemilik lahan dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Bersama kita cegah karhutla, demi terwujudnya hutan yang terjaga, udara yang bersih dan masyarakat yang sehat di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.
