Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Edukasi Siswa SMAN 5

0
Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Edukasi Siswa SMAN 5

TANJUNG BALAI — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tanjung Balai menyambangi SMAN 5 Tanjung Balai, Jalan Sei Kedaung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Senin (7/9/2026).

Kedatangan personel kepolisian melalui program Police Go To School tersebut difokuskan pada kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada siswa kelas XII, khususnya terkait pencegahan bullying atau perundungan serta kenakalan remaja.

Kegiatan dipimpin KBO Sat Binmas Polres Tanjung Balai Ipda Leo F. Sianturi, S.H., didampingi Ps. Kanit Bin Polmas Aiptu Adi Wirjal dan Ps. Kanit Bin Tibsos Aipda M. Ishak Munthe.

Turut hadir Wakil Kepala Sekolah SMAN 5 Tanjung Balai Bidang Kurikulum Maulida Mandasari, M.Pd. Kehadiran pihak sekolah menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Sat Binmas menjelaskan mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun lingkungan sekolah.

Materi yang disampaikan mencakup bullying fisik, verbal, sosial hingga cyberbullying yang dapat terjadi melalui media sosial.

Tak hanya soal perundungan, para siswa juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan, seperti judi online, penyebaran hoaks, penyalahgunaan narkoba, minuman keras hingga kebiasaan menghirup lem.

Kasat Binmas Polres Tanjung Balai Iptu Sonang Siregar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran pelajar sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami mengajak para siswa SMAN 5 untuk menumbuhkan rasa empati, saling menghargai, dan berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan. Jangan biarkan tindakan yang merusak masa depan ini terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Iptu Sonang Siregar.

Ia juga mengimbau para pelajar untuk fokus mengejar cita-cita serta turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

Sebagai bentuk kemudahan akses pengaduan, siswa dan pihak sekolah juga diarahkan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Dumas Presisi Polres Tanjung Balai di nomor 082163251197 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.

Sementara itu, pihak SMAN 5 Tanjung Balai menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan edukasi yang dilakukan Sat Binmas Polres Tanjung Balai.

Waka Kurikulum SMAN 5 Tanjung Balai, Maulida Mandasari, menilai edukasi mengenai bullying dan kenakalan remaja penting dilakukan secara berkelanjutan untuk membantu membentuk karakter siswa yang beradab, disiplin dan berprestasi.

Melalui kegiatan Police Go To School tersebut, kepolisian berharap para pelajar semakin memahami pentingnya saling menghargai dan menjaga sesama, sehingga potensi bullying serta berbagai bentuk kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini di Kota Tanjung Balai.

Pewarta: Solihin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *