Bhabinkamtibmas Diminta Tak Sakiti Hati Warga, Sat Binmas Polres Tanjungbalai Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

0
IMG-20260907-WA0017

TANJUNGBALAI,  – Sat Binmas Polres Tanjungbalai memperkuat kesiapan dan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Penguatan tersebut disampaikan dalam apel pengarahan bagi seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran di Lapangan Apel Polres Tanjungbalai, Senin (7/9/2026) pagi.

Apel dipimpin Ps. Kasat Binmas Polres Tanjungbalai, Iptu Sonang Siregar, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Leo F. Sianturi, S.H., serta para Kanit Binmas.

Dalam arahannya, Iptu Sonang menekankan pentingnya penampilan, kedisiplinan dan sikap humanis setiap Bhabinkamtibmas saat menjalankan tugas di wilayah binaan.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas merupakan personel yang paling dekat dengan masyarakat sehingga setiap sikap dan tindakan di lapangan dapat memengaruhi kepercayaan warga terhadap institusi Polri.

“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan warga. Saya tekankan, jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat. Tingkatkan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di wilayah binaan masing-masing,” ujar Iptu Sonang.

Selain menjaga komunikasi dengan warga, para Bhabinkamtibmas juga diminta mendorong kembali pengaktifan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) sebagai bagian dari penguatan keamanan swakarsa di lingkungan masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk menjalankan fungsi problem solving dengan menjadi mediator dalam menghadapi persoalan ringan yang terjadi di tengah masyarakat.

Penyelesaian melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan dinilai penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar maupun berlanjut ke proses hukum apabila masih dapat diselesaikan secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam apel tersebut, Sat Binmas juga menekankan sejumlah materi yang perlu terus disosialisasikan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat maupun pelajar di Kota Tanjungbalai.

Di antaranya imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, bahaya perundungan atau bullying, pencegahan paham radikal, serta larangan terlibat dalam peredaran gelap narkotika dan berbagai tindak pidana lainnya.

Para Bhabinkamtibmas juga diminta mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran kepolisian.

Melalui pengarahan tersebut, Sat Binmas Polres Tanjungbalai berharap kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berfungsi menjaga keamanan, tetapi juga mampu membangun komunikasi, mendeteksi potensi gangguan sejak dini serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan warga.

Dengan pendekatan yang humanis dan komunikasi yang aktif, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai diharapkan tetap aman dan kondusif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *