EkonomiHukum

Jabatan RNM di Bank Mandiri Dipertanyakan, Pernah Menjabat General Banking Manager Saat Dugaan Pemalsuan Surat

×

Jabatan RNM di Bank Mandiri Dipertanyakan, Pernah Menjabat General Banking Manager Saat Dugaan Pemalsuan Surat

Sebarkan artikel ini
MEDAN – Jabatan RNM di Bank Mandiri menjadi sorotan setelah yang bersangkutan diketahui saat ini bertugas sebagai Service Quality Officer (SQO). Sebelumnya, RNM disebut menjabat sebagai General Banking Manager (GBM) ketika persoalan dugaan pemalsuan surat mencuat.
Perubahan posisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kewenangan dan tanggung jawab RNM saat persoalan dugaan pemalsuan surat berlangsung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, RNM masih menduduki jabatan General Banking Manager ketika persoalan tersebut terjadi. Kini, jabatan RNM disebut telah berubah menjadi Service Quality Officer.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari Bank Mandiri, khususnya apabila surat atau dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan proses administrasi maupun kewenangan pejabat pada saat itu.
Bank Mandiri Diminta Jelaskan Penanganan Internal
Sorotan terhadap posisi RNM bukan semata terkait perpindahan jabatan, melainkan juga menyangkut bagaimana Bank Mandiri menangani persoalan dugaan pemalsuan surat tersebut.
Pertanyaan yang muncul di antaranya apakah telah dilakukan pemeriksaan internal terhadap pejabat yang memiliki kewenangan ketika dokumen tersebut diproses dan, jika pemeriksaan telah dilakukan, bagaimana hasilnya.
Selain itu, perlu dijelaskan apakah perpindahan RNM dari General Banking Manager menjadi Service Quality Officer merupakan rotasi rutin atau keputusan internal yang diambil setelah persoalan tersebut mencuat.
Bank Mandiri juga diharapkan menjelaskan sejauh mana kewenangan RNM ketika masih menjabat General Banking Manager serta apakah terdapat keterlibatan administratif yang bersangkutan terhadap dokumen yang kini dipersoalkan.
Namun demikian, perubahan jabatan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan RNM. Kepastian mengenai hal itu harus didasarkan pada dokumen, hasil pemeriksaan, serta keterangan resmi dari pihak terkait.
Menunggu Klarifikasi
Klarifikasi Bank Mandiri dan RNM diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan pemberitaan tetap berimbang.
Apabila perpindahan jabatan RNM tidak memiliki kaitan dengan persoalan dugaan pemalsuan surat, Bank Mandiri maupun RNM dapat memberikan penjelasan kepada publik.
Sebaliknya, apabila telah dilakukan pemeriksaan internal, penjelasan mengenai proses dan hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa persoalan telah ditangani sesuai mekanisme serta tata kelola perusahaan.
Hingga berita ini disusun, diperlukan keterangan resmi Bank Mandiri mengenai riwayat jabatan RNM, kewenangannya saat menjabat General Banking Manager, serta penanganan internal terhadap persoalan dugaan pemalsuan surat tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Klarifikasi dari Bank Mandiri dan RNM menjadi bagian penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi dan dapat diketahui berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *