Tak Perlu ke Lubuk Pakam, Warga Deli Serdang Kini Bisa Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Faskes
DELI SERDANG – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Kini warga tidak perlu lagi datang ke Lubuk Pakam hanya untuk mengurus akta kelahiran maupun akta kematian.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menghadirkan kemudahan tersebut melalui program Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan melalui Fasilitas Kesehatan (Siap Sehat).
Program ini memungkinkan proses penerbitan dokumen kependudukan dilakukan melalui fasilitas kesehatan (faskes) yang telah terintegrasi dengan sistem Pemkab Deli Serdang.
Melalui sistem tersebut, data kelahiran dan kematian dapat langsung terhubung dengan administrasi kependudukan serta kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan, integrasi tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan masyarakat terus diperbarui, khususnya warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
Menurutnya, pembaruan data sangat penting agar perubahan status kependudukan akibat kelahiran maupun kematian dapat segera tercatat dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
“Jangan sampai masyarakat yang baru lahir terlambat mendapatkan haknya karena datanya belum terdaftar. Begitu juga jangan sampai iuran tetap dibayarkan untuk peserta yang sudah meninggal. Sistem ini kita bangun agar persoalan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Asri saat meluncurkan program Siap Sehat di Aula Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring, Deli Tua, Sabtu (12/9/2026).
Asri menambahkan, program Siap Sehat merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Pemkab Deli Serdang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan di Lubuk Pakam.
