Dinas PUTR Tanjungbalai Fasilitasi 98 Tenaga Kerja Ikuti Pembekalan dan Uji Kompetensi Konstruksi 2026
TANJUNGBALAI, – Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi. Tahun 2026, sebanyak 98 tenaga kerja difasilitasi mengikuti pembekalan dan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Kegiatan tersebut resmi dibuka Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina di Aula Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Selasa (15/9/2026).
Kepala Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Tety Juliani Siregar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga kerja konstruksi di daerah.
Menurut Tety, sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan bagian dari program nasional. Ia merujuk pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi.
“SKK merupakan pengakuan atas kemampuan kerja tenaga konstruksi yang sebelumnya dikenal dengan Sertifikat Keterampilan (SKT),” ujar Tety dalam laporannya.
Dinas PUTR Kota Tanjungbalai memfasilitasi kegiatan tersebut melalui anggaran APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2026. Sebanyak 98 peserta berasal dari masyarakat melalui penyedia jasa konstruksi serta unsur organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun peserta terdiri dari 23 orang Pengawas Pekerjaan Drainase Perkotaan, 25 orang Supervisor K3 Konstruksi, 25 orang Pelaksana Pekerjaan Lanskap, dan 25 orang Operator Alat Berat Wheel Excavator.
Tety mengungkapkan, sepanjang 2022 hingga 2025, Dinas PUTR Kota Tanjungbalai telah melaksanakan pembekalan untuk 14 jabatan kerja dengan total 360 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 357 orang dinyatakan lulus uji sertifikasi.
Ia menilai keberadaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat semakin penting seiring dengan pembangunan Kota Tanjungbalai menuju “Tanjungbalai EMAS”. Terlebih, berbagai pekerjaan rehabilitasi, revitalisasi, renovasi hingga pemeliharaan sarana dan prasarana terus dilakukan, termasuk penanganan persoalan banjir akibat rob dan curah hujan.
“Kuantitas dan kualitas tenaga kerja konstruksi bersertifikat sangat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, mulai dari proses pemilihan penyedia hingga pelaksanaan di lapangan, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Tety.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan pembekalan dan uji kompetensi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas tenaga kerja konstruksi di Kota Tanjungbalai.
Fadly berharap kegiatan itu mampu melahirkan tenaga kerja yang unggul secara teknis sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Untuk menghasilkan infrastruktur berkualitas serta proses konstruksi efektif dan efisien, diperlukan tertib penyelenggaraan, perkuatan kelembagaan, dan peningkatan kemampuan pelaku usaha, termasuk legalitas tenaga kerja konstruksi,” ujar Fadly.
Menurutnya, Pemko Tanjungbalai melalui Dinas PUTR telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026 untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Pembekalan diberikan untuk menambah wawasan peserta mengenai proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas, sedangkan uji sertifikasi ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja.
Fadly berharap sertifikasi bagi jabatan pengawas drainase, supervisor K3, pelaksana lanskap dan operator alat berat dapat menambah jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Kota Tanjungbalai.
“Dengan semakin banyak tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, diharapkan kualitas pekerjaan konstruksi di Kota Tanjungbalai juga semakin baik,” harapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyematan tanda peserta oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Turut hadir pimpinan OPD, Ketua LSP Astekindo Konstruksi Mandiri, Ketua LSP Petakindo Konstruksi Mandiri Andriko Lubis, asesor dari P3SM, narasumber serta seluruh peserta pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi Dinas PUTR Kota Tanjungbalai.
Pewarta: Solihin
