DAIRI, – Seorang anak laki-laki berinisial AP (7), diduga mengalami kekerasan oleh pengasuhnya hingga mengalami sejumlah luka di tubuh.
Kasus tersebut terungkap setelah pengakuan AP terkait dugaan penyiksaan terhadap dirinya beredar di media sosial melalui unggahan akun Facebook Yanti Misbah Saraan.
AP kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.43 WIB.
Korban diantar oleh Dinas Sosial Kabupaten Dairi, guru TK, dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dairi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk luka pada area alat kelamin.
Tangan korban juga ditemukan dalam kondisi memar dan bengkak sehingga sulit digerakkan. Selain itu, terdapat luka pada bagian kepala serta luka melepuh di wajah dan bibir.
Mengaku disiksa pengasuh
Kepada pihak yang mendampinginya, AP mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan dari orang yang dikenalnya.
Korban menyebut kepalanya dibenturkan ke dinding rumah, tubuhnya disiram air panas, dan bibirnya dibakar menggunakan api.
AP juga mengaku lehernya pernah diikat menggunakan tali charger ponsel serta dipukul dengan sapu lidi hingga lemas.
Selain kekerasan fisik, AP mengaku jarang diberi makan oleh pengasuhnya.
Pihak rumah sakit telah memberikan penanganan medis terhadap korban. AP juga menjalani pemeriksaan menggunakan USG dan rontgen serta masih dalam pemantauan dokter.
Terduga pelaku diamankan
Camat Sidikalang Mawardi Tumanggor bersama Lurah Sidikalang, UPT PPA Dairi dan kepala lingkungan kemudian mendatangi rumah pengasuh AP untuk melakukan investigasi.
Mawardi mengatakan, pengasuh AP berinisial RS telah diamankan oleh Polres Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahrial Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, RS terduga pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Jumat.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban, termasuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab.
Disebut ditinggalkan orangtua
Sementara itu, berdasarkan informasi sementara dari kerabat RS di lokasi, AP disebut merupakan satu dari tiga anak yang ditinggalkan orangtuanya di tempat RS sejak Januari 2026.
Ibu AP berinisial VA disebut merupakan istri SP yang saat ini menjalani hukuman penjara.
Setelah VA pergi meninggalkan anak-anaknya, RS disebut merawat AP bersama adiknya.
Menurut informasi tersebut, RS diduga kesal terhadap AP karena dianggap nakal. Kondisi itu disebut diperburuk dengan keterbatasan biaya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang diasuhnya.
Namun, informasi tersebut masih perlu didalami dan diverifikasi oleh penyidik.
RS diketahui tinggal di kawasan Jalan Gedung Nasional, di sebuah perumahan milik Kementerian Hukum dan HAM RI.
Polres Dairi masih melakukan pemeriksaan terhadap RS untuk mengungkap secara utuh dugaan kekerasan yang dialami AP.




