Cooling System di Warung Warga, Bhabinkamtibmas Tb Kota III Aipda W. Simanjuntak Ajak Warga Lawan Premanisme dan Hoax
TANJUNGBALAI, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara, Aipda W. Simanjuntak, melaksanakan kegiatan Cooling System berupa sambang warga pada Sabtu 10 Oktober 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Jalan DTM Abdullah Lingkungan IV Kelurahan Tb Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara, tepatnya di warung milik Pak Abdul Hadi.
Dalam sambangnya, Aipda W. Simanjuntak menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga yang sedang berkumpul di warung tersebut.
Ia mengimbau kepada warga apabila mengalami, melihat dan mengetahui adanya aksi premanisme baik oleh perorangan, kelompok ataupun yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan, serta kejahatan narkoba agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.
Selain masalah keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mendukung penuh dan menyukseskan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia pada bidang ketahanan pangan.
Warga diharapkan dapat memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk menanam tanaman yang dapat dikonsumsi guna mendukung ketahanan pangan keluarga.
Pada kesempatan itu, Aipda W. Simanjuntak juga memberikan nasihat kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak terpengaruh ikut-ikutan balap liar, kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), serta tidak terlibat narkoba dan judi online yang dapat merusak masa depan.
Ia juga mengingatkan warga saat mengendarai kendaraan bermotor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan saat memarkirkan kendaraan hendaknya menggunakan kunci ganda untuk menghindari curanmor.
Tidak kalah penting, warga diimbau agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong terlalu lama, mematikan aliran listrik yang tidak terpakai, serta mencabut selang tabung gas untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Bhabinkamtibmas juga berpesan agar warga tidak mudah percaya dan terpancing oleh berita hoax serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Di akhir kegiatan, Aipda W. Simanjuntak menyampaikan kepada warga apabila melihat, mendengar dan mengetahui adanya gangguan kamtibmas agar segera menghubungi nomor WA Bhabinkamtibmas Kel Tb Kota III 0852-7562-0020, WA Dumas Polres Tanjungbalai 082163251197, Call Center 110, atau WA Dumas Presisi Kapolres Tanjungbalai 081167820005.
Pewarta:solihin
