Dua Terduga Jaringan Curanmor Ditangkap di Tembung, Ada Kunci T
Medan — Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial R dan MIS yang diduga terlibat sejumlah kasus pencurian sepeda motor di Sumatera Utara..
Keduanya ditangkap di kawasan Gang Ikhlas, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis malam (17/9/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus pencurian Honda Vario 125 merah di parkiran Masjid Syahiratul A’maal, Jalan Duku Raya, Bandar Khalipah, pada 17 Juni 2026.
Polisi menggunakan rekaman CCTV untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat diamankan, petugas menemukan kunci T yang dibawa salah satu terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, R disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian motor di parkiran masjid tersebut.
Polisi menyebut R dan MIS juga diduga terlibat dalam sejumlah pencurian sepeda motor lain di Medan dan sekitarnya, termasuk Kisaran.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi menyita dua unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti, seperti kunci T, mata kunci, dan kunci sepeda motor.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu seorang terduga penadah yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tambahkan sumber keterangan polisi
Perjelas status hukum kedua terduga
Rangkum judul agar lebih tajam
