Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem, Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

0
IMG-20260916-WA0019

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Rakor Pakem). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait di Sumatera Utara.

Rakor digelar di Aula Lantai III Kejati Sumut, Rabu (16/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Intelijen melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Bani Imanuel Ginting, SH, MH, didampingi Kasi II Bidang Intelijen Syahri, SH, MH, Kasi V, Kasi Penerangan Hukum, serta staf bidang intelijen.

Sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, Direktorat Intelkam Polda Sumut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut, Kesbangpol Sumut, Kanwil Kementerian Agama Sumut, Dinas Pendidikan Sumut, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut.

Kejati Sumut menyebut rakor tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pengawasan perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat.

Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Sumut bersama instansi terkait berupaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, pengawasan tersebut tetap diarahkan dengan memperhatikan kebebasan masyarakat dalam menganut agama dan aliran kepercayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejati Sumut berharap koordinasi lintas instansi dapat terus diperkuat untuk menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *