LSM LIRA Minta Polemik P-APBD 2026 Deli Serdang Segera Diselesaikan

0
IMG-20260921-WA0055

Deli Serdang – LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang meminta DPRD dan Pemkab Deli Serdang segera menyelesaikan polemik pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. LSM LIRA mengingatkan jangan sampai perbedaan antar-lembaga berdampak pada kepentingan masyarakat.

Bupati LSM LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, meminta DPRD dan Pemkab mengedepankan kepentingan publik serta menyelesaikan perbedaan melalui mekanisme kelembagaan yang terbuka dan sesuai aturan.

“Jangan sampai perseteruan DPRD dengan Pemkab Deli Serdang yang menjadi korban justru masyarakat. Yang harus dipikirkan adalah kepentingan masyarakat Deli Serdang,” kata Hendra.

Menurut Hendra, pembahasan P-APBD bukan hanya persoalan administratif. Anggaran tersebut berkaitan dengan program pembangunan, pelayanan pemerintahan, dan penggunaan uang daerah.

Dia menilai setiap perbedaan pandangan mengenai anggaran harus dibahas berdasarkan data dan aturan. Fungsi pengawasan DPRD, kata dia, tetap harus berjalan.

Soroti Pergeseran Anggaran Rp 507,4 Miliar

Sebelumnya, DPRD Deli Serdang diketahui sempat mengembalikan dokumen KUA-PPAS P-APBD 2026 kepada Bupati.

Dalam proses pembahasan, DPRD juga menyebut Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih belum tuntas.

Polemik kemudian mencuat terkait perubahan dan pergeseran APBD 2026. Koordinator Badan Anggaran DPRD Deli Serdang sebelumnya mempertanyakan mekanisme pergeseran anggaran yang disebut mencapai Rp 507,4 miliar.

Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang menyatakan perubahan penjabaran APBD dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Hendra meminta perbedaan pandangan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Kalau ada persoalan dalam pembahasan anggaran, silakan dibahas dan dikritisi. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sementara Pemkab memiliki tanggung jawab menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

LSM LIRA Akan Kawal Pengelolaan APBD

Hendra juga meminta Pemkab Deli Serdang terbuka dalam menjelaskan kebijakan anggaran, termasuk perubahan dan pergeseran anggaran yang menjadi perhatian DPRD.

“Pengawasan harus tetap berjalan. Tetapi penyelesaiannya harus melalui meja pembahasan, data dan aturan yang jelas. Jangan sampai perbedaan antar-lembaga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

LSM LIRA, lanjut Hendra, akan mengawal pengelolaan keuangan daerah, khususnya dari sisi transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana APBD direncanakan, dibahas, ditetapkan, hingga digunakan.

“Intinya, DPRD dan Pemkab harus mengutamakan kepentingan masyarakat Deli Serdang. Setiap persoalan anggaran harus diselesaikan berdasarkan data, aturan, dan keterbukaan,” pungkasnya.
(Syahdan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *