Pemko Tanjungbalai Dukung Percepatan Reforma Agraria di Rakor GTRA Sumut 2026
Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dalam Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026).
Rakor tersebut diikuti Tim GTRA kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran Kantor Pertanahan, serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan GTRA Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan arahan terkait kebijakan nasional penataan agraria.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara, kemudian membuka kegiatan dan menyampaikan arahan strategis untuk pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026.
Agenda Rakor dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja GTRA serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Bagi Pemko Tanjungbalai, keterlibatan dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemangku kepentingan lainnya.
Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan legalisasi aset dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Program tersebut juga diarahkan untuk membuka akses ekonomi masyarakat terhadap sumber daya yang dimiliki melalui penataan aset dan penataan akses.
Pemko Tanjungbalai berharap sinergi lintas sektor yang terus diperkuat dapat membuat pelaksanaan Reforma Agraria berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan produktivitas pemanfaatan lahan, membuka akses ekonomi masyarakat, serta meminimalkan potensi konflik agraria.
Pada akhirnya, percepatan Reforma Agraria diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
