Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Medan, Kabur Lompat 10 Atap Rumah

0
Polisi Sergap 2 “Spiderman” yang Lompati 10 Atap Rumah Warga, 4 Paket Sabu Diamankan

Medan — Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu di Medan berupaya kabur saat hendak ditangkap polisi. Keduanya melarikan diri dengan melompati atap sekitar 10 rumah warga sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Kedua pria itu berinisial H (43) dan SS (34). Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (1/9/2026) siang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan keduanya.

“Keduanya merupakan pengedar dan bandar. Saat petugas akan melakukan penangkapan, keduanya berupaya kabur dengan memanjat atap rumah yang jalur pelariannya sudah mereka siapkan,” kata Rafli, Kamis (10/9/2026).

Menurut Rafli, kedua pria tersebut kemudian berpindah dari satu atap rumah ke atap rumah lainnya. Mereka disebut melompati sekitar 10 rumah warga.

“Keduanya melompat dari satu atap rumah ke atap rumah yang lain sekitar 10 rumah, bak Spiderman,” ujarnya.

Polisi tak tinggal diam. Sebagian petugas mengejar melalui atap rumah, sementara personel lainnya melakukan pengepungan di sekitar lokasi.

Keduanya akhirnya berhasil diringkus di salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkotika, serta dua unit handphone.

“Berkat kesigapan tim, keduanya kemudian kami ringkus. Kami temukan 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang, timbangan elektrik, plastik pembungkus narkoba, dan dua unit handphone,” jelas Rafli.

Polisi menduga aktivitas peredaran narkotika tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan. Keduanya diketahui mengontrak rumah di kawasan tersebut sejak Juli 2026.

Rafli mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada kedua pria tersebut.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada kedua pelaku. Kami pastikan tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

“Narkoba bisa saja bersembunyi, tapi hukum pasti akan tetap mengejar. Untuk para pelaku bisa saja mencari celah, namun kami tidak akan mati langkah,” pungkas Rafli.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *