Polres Batu Bara Ungkap 2 Kasus Sabu, 3 Orang Diamankan

0
IMG-20260916-WA0032

Batu Bara — Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam sehari. Tiga orang diamankan dari dua lokasi berbeda.

Kasus pertama di Dusun V, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi menangkap pria berinisial I (41) dan menyita diduga sabu seberat 4,06 gram brutto dan 1,19 gram brutto, serta satu unit HP.

Pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, polisi kembali menangkap AB (18) dan MK (15) di wilayah Indrapura. Dari keduanya diamankan satu paket diduga sabu seberat 9,81 gram brutto, HP dan sepeda motor Honda Beat.

Hasil rapid test urine AB dan MK dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Ketiganya kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Sumber: Kasatresnarkoba/Humas Polres Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *