Pria 53 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Ganja di Labuhan Deli

0
IMG-20260828-WA0007

Medan – Seorang pria berinisial ES (53) ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan mengedarkan narkotika jenis ganja. Dari tangan pria tersebut, polisi menyita delapan paket ganja yang diduga siap edar.

ES ditangkap di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (12/8/2026) sore.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita delapan paket ganja siap edar dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan,” kata Rafli, Jumat (28/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan terakhir diduga mengedarkan ganja di lingkungan tempat tinggalnya. Polisi menyebut motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan aktivitas tersebut.

“Motifnya ekonomi. Pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba,” ujarnya.

Kepada polisi, ES mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya. Transaksi dilakukan dengan sistem terputus sehingga ES dan pemasok disebut tidak bertemu langsung.

Polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES. Sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya menggunakan sistem terputus. Ini yang harus kami ungkap,” terang Rafli.

Rafli mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba,” pungkasnya.

Teks Foto: Pria berinisial ES (53) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan mengedarkan ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *