Terbongkar! Diburu Resmob Medan, Spesialis Curanmor Ini Diduga Sudah Siapkan Paspor dan Tiket untuk Kabur ke Luar Negeri

0
Terbongkar! Diburu Resmob Medan, Spesialis Curanmor Ini Diduga Sudah Siapkan Paspor dan Tiket untuk Kabur ke Luar Negeri

MEDAN – Rencana pelarian M Satria Bate’e akhirnya terungkap. Pria yang telah diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor ini disebut telah menyadari dirinya tengah diburu petugas.

Bahkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, Satria diduga telah mempersiapkan rencana untuk kabur atau sporing ke luar negeri pada awal September 2026.

Paspor hingga tiket pesawat disebut telah dipersiapkan sebagai bagian dari rencana pelariannya.

“Pelaku ini sudah menyadari lagi kita buru. Dia berencana untuk kabur ke luar negeri dan sudah mempersiapkan semuanya,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Minggu (30/8/2026).

Menurut Bimo, rencana keberangkatan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap Satria setelah diamankan petugas.

Selain mengungkap rencana pelarian, petugas juga mendalami aliran uang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan tersebut.

Dari pengakuannya kepada petugas, uang hasil penjualan sepeda motor disebut digunakan untuk membayar utang kepada Mekar.

Bimo menjelaskan, dari dua aksi pencurian sepeda motor yang tengah diungkap, Satria mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada seorang pria berinisial L.

Sepeda motor Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani dan Honda Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan disebut dijual masing-masing seharga Rp5 juta.

“Pengakuannya untuk membayar hutang Mekar. Mereka membagi dua uangnya dengan T. Kita juga masih memburu penadah hasil curian tersebut,” katanya.

Tak hanya dua lokasi tersebut, Satria juga disebut mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat sembilan lokasi lain yang disebut pernah menjadi sasaran, dengan wilayah operasi mencakup Kota Medan hingga sejumlah daerah di Provinsi Aceh.

“Untuk di Medan pelaku juga beraksi di Jalan Dwikora, Medan Helvetia. Lalu di Medan Maimun, di Komplek Tasbi dan di Simpang Payageli. Semua dilakukan dengan T yang masih DPO dan P yang sudah ditangkap,” lanjut Bimo.

Sementara di wilayah Aceh, aksi tersebut disebut terjadi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang.

“Untuk di wilayah Aceh, pelaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang. Semua dilakukan dengan T dan dijual kepada L,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang diduga digunakan saat beraksi serta kunci letter T.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk seorang terduga penadah hasil pencurian.

Bimo menambahkan, berdasarkan data kepolisian, Satria merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara hukum.

“Pelaku ini residivis. Tahun 2017 terkait kasus narkoba dan bebas tahun 2018. Lalu tahun 2024 ditangkap kasus curanmor dan bebas tahun 2026 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit Resmob Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, M Satria Bate’e berhasil diamankan petugas.

Polisi menyebut Satria diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah wilayah di Medan dan Aceh.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan penjualan kendaraan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *