Viral Video Gubuk Diduga Tempat Nyabu, Polisi Temukan Bong di Kebun Sawit Langkat
Langkat – Satresnarkoba Polres Langkat menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial terkait sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Polisi kemudian mendatangi lokasi di kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Jumat malam (28/8/2026).
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat.
Di lokasi, petugas menemukan sebuah gubuk atau pondok yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan alat hisap atau bong serta plastik klip bening.
Sebagai langkah pencegahan, gubuk tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses tersebut disaksikan sejumlah warga dan kepala dusun setempat.
Pemusnahan dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan ketika narkotika ditemukan. Lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penyalahgunaan juga akan kami tindak lanjuti. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang,” kata Hannry.
Polres Langkat juga terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurut Hannry, peran masyarakat dibutuhkan dalam memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar kepolisian dapat bergerak cepat ketika muncul indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Polres Langkat.
Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai”, Polres Langkat mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
