Wakajati Sumut Tegaskan Jajaran Cabjari Pangkalan Brandan Harus Profesional dan Hindari Transaksional Perkara
LANGKAT — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, SH., MH., kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jajaran Kejaksaan di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, sidak dilakukan di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi personel, pelaksanaan tugas, hingga pengelolaan barang bukti perkara di lingkungan Cabjari Pangkalan Brandan yang dipimpin Romel Tarigan, SH., MH.
Dalam sidak tersebut, Wakajati didampingi Aspidum Suhendri, SH., MH., Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH., serta Plt Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH., MH.
Setibanya di kantor Cabjari Pangkalan Brandan, Wakajati bersama rombongan langsung melakukan pengecekan personel dengan meninjau sejumlah ruang kerja. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.
Wakajati juga memberikan perhatian khusus terhadap tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara. Satu per satu barang bukti diperiksa, termasuk dengan meminta penjelasan langsung kepada Kepala Cabjari Pangkalan Brandan terkait status dan kondisinya.
Usai melakukan pemeriksaan, Wakajati bersama rombongan menggelar tatap muka dengan seluruh pegawai Cabjari Pangkalan Brandan.
Dalam arahannya, Eko Adhyaksono mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai arahan serta petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH.
Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara cepat, humanis dan profesional.
“Laksanakan tugas dengan baik dan profesional. Layani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional,” tegas Wakajati Sumut.
Pesan tersebut menjadi penekanan agar seluruh jajaran kejaksaan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menangani setiap perkara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidak tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pelaksanaan tugas di tingkat Cabjari berjalan sesuai ketentuan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
