2 Pria Diamankan Polisi di Deli Serdang, 15 Paket Diduga Sabu Disita

0
Geger Tanjung Morawa! 2 Pria Diamankan Polisi, 15 Paket Diduga Sabu Disita

Deli Serdang — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari penangkapan itu, polisi menyita 15 paket plastik klip berisi diduga sabu.

Kedua pria tersebut yakni IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi mengatakan keduanya diamankan pada Rabu (26/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” kata Ferry.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram.

Keduanya berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut polisi, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas. Penyidik masih mendalami asal-usul sabu serta dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika.

Ferry mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dia menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat agar lingkungan tetap terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *