Geruduk Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Karo, Polisi Tak Temukan Barang Bukti, Bangunan Dibakar

0
Geruduk Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Karo, Polisi Tak Temukan Barang Bukti, Bangunan Dibakar

KARO — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika, Satresnarkoba Polres Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kandibata, Dusun III, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (7/9/2026).

Gerebek tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Henry Damanik, S.H., serta personel Satresnarkoba Polres Karo.

Dalam kegiatan itu, petugas turut didampingi perangkat Desa Kandibata, di antaranya Kadus III Jerry Barus, Kadus V Hardianta Pelawi dan Kasi Pemerintahan Eifel Sinulingga.

Petugas kemudian menyisir lokasi yang diduga menjadi barak tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, tepatnya di kawasan perbatasan Desa Kandibata dengan Desa Sukarame.

Namun, saat penggerebekan dilakukan, polisi tidak menemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Meski demikian, bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika kemudian dihancurkan dan dibakar oleh personel Satresnarkoba bersama perangkat desa.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi itu tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar AKP Joni.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *