Hukum

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Inventaris SDN 20 Aek Batu, TV 75 Inci Diamankan

×

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Inventaris SDN 20 Aek Batu, TV 75 Inci Diamankan

Sebarkan artikel ini
LABUHANBATU SELATAN — Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menangkap seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga terlibat pencurian barang inventaris SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
MUH diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah hukum Polsek Torgamba. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense warna hitam yang diduga merupakan inventaris sekolah.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan dari pihak sekolah.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengembangkan informasi yang diperoleh. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui,” ujar Sunipan, Sabtu (22/8/2026).
Pencurian itu diketahui pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak (57), mendapat informasi bahwa sejumlah barang inventaris sekolah hilang.
Barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, monitor komputer 12 inci merek Asus, laptop warna hitam merek Asus, CPU komputer, dua unit kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal, serta sekitar 50 meter kabel jet pump.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Setelah menerima laporan, personel piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Pada Jumat sore, Kapolsek Torgamba memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan bersama personel untuk mengamankan terduga pelaku.
Petugas kemudian menangkap MUH yang mengaku berdomisili di Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Dalam pemeriksaan, MUH mengakui keterlibatannya dalam pencurian di SDN 20 Aek Batu. Polisi selanjutnya mengamankan TV LCD 75 inci merek Hisense sebagai barang bukti.
Sunipan mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang.
“Motif sementara diduga karena faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan terduga pelaku maupun barang bukti yang ada,” katanya.
Polisi juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama fasilitas dan barang inventaris di lokasi yang relatif sepi.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama menjaga aset dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Sunipan.
Polsek Torgamba mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *