Beranda / Nasional / Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Rampok Wartawan di Belawan, Dua Pelaku Diburu

Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Rampok Wartawan di Belawan, Dua Pelaku Diburu

MEDAN, — Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AP (19), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wartawan di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Aksi tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026). AP diduga beraksi bersama dua rekannya berinisial A dan I.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong mengatakan, korban berinisial S. Siregar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan.

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang selesai mengunjungi rumah temannya,” kata Banor, Sabtu (22/8/2026).

Saat korban hendak menuju sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, tiga pria yang tidak dikenal menghampirinya.

Salah satu pelaku kemudian mengacungkan parang dan meminta uang kepada korban.

Korban sempat menyerahkan uang Rp100.000. Namun, pelaku kembali meminta uang dan memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepalanya.

Sementara itu, pelaku lainnya menodongkan obeng kepada saksi. Pelaku lainnya kemudian merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000.

“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak,” ujar Banor.

Polisi Tangkap Satu Pelaku

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengecek lokasi kejadian.

Petugas kemudian berhasil menangkap AP. Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya bersama A dan I.

“Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” jelas Banor.

Uang hasil kejahatan yang diterima AP kemudian digunakan untuk membeli makanan dan rokok.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu celana pendek bermotif hitam putih yang diduga digunakan AP saat melakukan aksi tersebut.

Banor mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.

“Kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada malam hari, serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tutur Banor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *