Medan — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (DPW FP NTT) Sumatera Utara resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPW FP NTT Sumut Devis Abuimau Karmoy mengatakan legalitas tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pelaporan Keberadaan Ormas Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara oleh Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono di Kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 361, Medan, Selasa (18/8/2026).
“Secara resmi hari ini kami memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumatera Utara,” ujar Devis dalam keterangannya.
Devis mengatakan, terdaftarnya FP NTT Sumut di Kesbangpol menjadi pijakan bagi organisasi tersebut untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan daerah.
Menurut dia, FP NTT Sumut siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan gagasan yang dapat mendukung pembangunan daerah.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kontribusi berupa gagasan dalam pembangunan daerah,” katanya.
Jaga kebinekaan
Devis menyebut masyarakat Nusa Tenggara Timur memiliki keberagaman seni, budaya, bahasa dan adat istiadat. Keragaman tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan karakter masyarakat Sumatera Utara yang juga hidup dalam keberagaman.
“NTT dikenal dengan negeri pluralisme, memiliki beragam seni dan budaya, bahasa dan adat istiadat yang secara sosiologi memiliki kemiripan dengan masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan warga NTT di Sumatera Utara dapat turut memperkuat persatuan dan merawat kebinekaan di daerah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumatera Utara Mulyono menyambut baik keberadaan FP NTT di wilayah Sumatera Utara.
Mulyono mengajak warga NTT untuk ikut menjaga kerukunan dan hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan berbasis komunitas daerah harus dapat menjadi wadah untuk memperkuat persatuan serta mencegah munculnya konflik kedaerahan.
“Fungsi Forum (FP NTT) di Sumut diharapkan dapat menyatukan perbedaan sehingga tidak menimbulkan konflik kedaerahan,” kata Mulyono.
Dengan terdaftarnya FP NTT Sumut di Kesbangpol, organisasi tersebut diharapkan dapat menjalankan kegiatan secara lebih terarah dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan serta mendukung pembangunan di Sumatera Utara.












