Ruko Wins Square Tetap Dibangun Meski Sudah Kena SP3, Perkim Medan Lapor Satpol PP
MEDAN — Pembangunan sejumlah ruko di Jalan Ibrahim Umar/Jalan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, masih menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan Wins Square itu disebut tetap berjalan meski Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menerbitkan Surat Peringatan Penghentian Pembangunan (SP3).
Katim Pengawasan Perkim Cikataru Kota Medan, Hafiz, mengatakan pihaknya telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan tersebut.
Hasil Monev itu kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Medan untuk ditindaklanjuti.
“Kita sudah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang tetap tidak menghiraukan SP3 dari Perkim Cikataru Medan. Jadi Monev itu telah kita sampaikan kepada Satpol PP Kota Medan,” kata Hafiz usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan, Senin (24/8/2026).
Perkim Cikataru belum menjelaskan secara rinci kapan Monev dilakukan. Begitu juga dengan kondisi terkini pembangunan serta informasi mengenai pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara itu, pembangunan di lokasi disebut masih berlangsung meski SP3 telah diterbitkan.
Perkim Cikataru kemudian meminta Satpol PP Kota Medan menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut. Satpol PP memiliki kewenangan melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, perwakilan Satpol PP Kota Medan, Akbar, belum memberikan penjelasan detail mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
“Nanti kita cek ke lapangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui kapan Satpol PP akan melakukan pengecekan dan langkah apa yang akan diambil terhadap pembangunan ruko tersebut.
Pihak Wins Square juga belum memberikan tanggapan atas informasi mengenai pembangunan yang disebut tetap berjalan meski telah mendapat SP3. Hak jawab terbuka bagi pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
