IRT Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami dengan Guru SMAN 1 Tebing Tinggi ke Cabdis Sumut

0
IMG-20260827-WA0008

Tebing Tinggi – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IS melaporkan dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan suaminya, BF (56), dengan seorang guru perempuan berinisial FHS (46) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di SMA Negeri 1 Kota Tebing Tinggi.

Laporan tersebut disampaikan IS ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah III Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (26/8/2026).

IS yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, mengaku saat ini tengah menjalani proses persidangan perceraian di Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi. Ia mengatakan sebelumnya telah ditalak oleh suaminya.

Menurut IS, perceraian yang dialaminya diduga berkaitan dengan adanya hubungan khusus antara BF dan FHS. Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan adanya dokumentasi foto yang menunjukkan kedekatan keduanya.

Namun, IS menegaskan pria yang berada dalam foto pribadi yang sebelumnya sempat beredar dan dikaitkan dengan FHS bukanlah suaminya.

“Kami memiliki foto keduanya sedang berada di sebuah tempat. Dokumentasi tersebut tidak sama dengan foto yang sebelumnya beredar,” ujar IS kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

IS mengatakan perubahan sikap suaminya mulai dirasakannya sekitar tiga bulan sebelum proses perceraian berlangsung.

“Salah satu perubahan yang saya rasakan, biasanya saat libur kerja dia selalu bersama keluarga. Namun, saat terjadi gangguan kelistrikan atau Sumatera Blackout, saya, anak, dan cucu mengungsi di salah satu hotel. Yang bersangkutan justru menolak untuk bergabung,” katanya.

Dari perubahan sikap tersebut, IS mengaku mulai mencurigai adanya hubungan khusus antara suaminya dan FHS yang diketahui merupakan tetangga mereka.

IS kemudian mengadukan persoalan itu ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara. Ia berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif.

“Ini saya laporkan agar semuanya bisa diperiksa dan menjadi terang. Saya hanya ingin mendapatkan kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

IS berharap, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pihak terkait dapat memproses persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai disiplin dan kode etik ASN serta tenaga pendidik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, FHS belum memberikan tanggapan terkait laporan dan dugaan yang disampaikan IS.

Pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara juga masih perlu dikonfirmasi terkait tindak lanjut atas pengaduan tersebut.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. Dugaan perselingkuhan tersebut merupakan keterangan pelapor dan belum merupakan kesimpulan dari pemeriksaan instansi yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *