Bawa Harley Davidson, Towing Ini Ternyata Angkut 15 Kg Sabu Tujuan Jakarta

0
IMG-20260826-WA0026(1)

Medan – Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu yang dikamuflase menggunakan mobil towing. Mobil tersebut membawa sepeda motor Harley Davidson dan melaju dari Aceh menuju Jakarta.

Dua orang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Mereka adalah Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Purworejo, Jawa Tengah, dan Putra Kesuma (35), warga Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap saat mobil towing bernopol BG 8589 LN melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya mobil towing dari Aceh yang diduga membawa sabu.

“Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson,” kata Andy, Rabu (26/8/2026).

Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari sejumlah bagian mobil, petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram.

Sabu tersebut dikemas menggunakan kemasan teh China warna ungu. Sebagian kemasan berlogo Kapal 888 dan sebagian lainnya berlogo 888.

Menurut Andy, kedua tersangka mengaku sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Jakarta, Tangerang, Banten.

“Kedua pelaku mengakui barang bukti itu rencana akan dibawa ke Jakarta, Tangerang, Banten,” ujarnya.

Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal kedua tersangka di kawasan Rayeuk, Aceh Timur.

Pengambilan sabu itu disebut atas suruhan pria berinisial BS alias Unyil alias Ahed. Barang tersebut kemudian akan diantarkan kepada seseorang di wilayah Jawa.

Kedua tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 100 juta jika sabu berhasil sampai kepada pemesan.

“Kita menyimpulkan kedua pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan narkoba Aceh-Jakarta. Terhadap keduanya bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut,” jelas Andy.

Hasto Disebut Sudah 4 Kali Bawa Sabu

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Dari pemeriksaan, Hasto diduga telah beberapa kali membawa sabu menggunakan modus serupa.

Pada 2025, Hasto disebut pernah membawa 20 kilogram sabu bersama BS alias Unyil alias Ahed atas suruhan pria berinisial JP.

Kemudian pada 2026, Hasto disebut kembali membawa 12 kilogram sabu tujuan Jakarta bersama pria berinisial D atas suruhan JP.

Hasto juga diduga pernah membawa 9 kilogram sabu menuju Jakarta bersama pria berinisial I, yang juga atas suruhan JP.

“Kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang belum tertangkap,” pungkas Andy.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut bersama barang bukti 15 kilogram sabu. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *