Keluarga Winda Lorenza Gowasa Desak Polda Sumut Ekshumasi, Minta Penyebab Kematian Dibuka Terang
Medan – Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda. Keluarga meminta penyebab dan mekanisme kematian Winda kembali diuji secara ilmiah.
Desakan itu disampaikan keluarga bersama sejumlah kerabat dan masyarakat yang mengawal kasus tersebut saat menyampaikan aspirasi di depan Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).
Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan permohonan ekshumasi telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian. Permohonan itu disebut telah ditandatangani oleh kedua orang tua almarhumah.
“Kami meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Winda Lorenza Gowasa. Permohonan ini telah ditandatangani oleh kedua orang tua Winda. Kami ingin memastikan penyebab kematian almarhumah dapat diuji kembali secara ilmiah, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Paul dalam keterangannya.
Permohonan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 002/SP/VIII/2026 yang disebut telah disampaikan kepada Kapolri dan jajaran kepolisian hingga Kapolrestabes Medan.
Minta Penyebab Kematian Diuji Kembali
Winda sebelumnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (2/8) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Informasi awal yang berkembang menyebutkan Winda diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
Namun, pihak keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait peristiwa tersebut. Keluarga kemudian membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumut.
Keluarga menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah fakta terkait kematian Winda. Karena itu, mereka meminta penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dengan pendekatan scientific investigation.
Menurut keluarga, permintaan ekshumasi bukan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Keluarga ingin seluruh kemungkinan diuji berdasarkan bukti ilmiah.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta satu hal, ungkap kebenaran secara terang. Kalau memang bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Kalau ada tindak pidana, ungkap dan proses sesuai hukum,” ujarnya.
Minta Libatkan Ahli Independen
Keluarga juga meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dokter forensik dan ahli independen.
Menurut mereka, keterlibatan ahli independen diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak memiliki konflik kepentingan.
Selain itu, keluarga meminta dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Pihak keluarga juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah mereka laporkan ke Polda Sumut.
“Sampai hari ini keluarga masih menunggu kepastian perkembangan perkara. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi keluarga juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara,” kata kuasa hukum keluarga.
Keluarga menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan sejak 5 Agustus 2026. Mereka berharap penyidik memberikan informasi mengenai perkembangan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh.
Keluarga Minta Proses Transparan
Keluarga berharap ekshumasi dapat menjadi bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh data tambahan melalui pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan ulang terhadap jenazah dan pengambilan sampel yang diperlukan untuk pemeriksaan laboratorium.
Mereka meminta Polda Sumut mengungkap penyebab dan mekanisme kematian Winda secara transparan.
Keluarga juga meminta penyidik memeriksa seluruh kemungkinan, baik dugaan bunuh diri maupun kemungkinan adanya tindak pidana.
Apabila hasil pemeriksaan ilmiah nantinya membuktikan Winda meninggal karena bunuh diri, keluarga mengaku siap menghormati hasil tersebut sepanjang proses pemeriksaannya dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami hanya meminta kebenaran. Kami hanya meminta proses hukum berjalan secara objektif. Biarkan bukti ilmiah yang berbicara dan biarkan hukum menentukan siapa yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan adanya tindak pidana,” demikian pernyataan keluarga.
Keluarga berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti permohonan ekshumasi tersebut untuk memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa.
