Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Deli Serdang: Pelaku Butuh Uang Beli Sabu
Medan – Polda Sumatera Utara mengungkap motif di balik kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online Ryan Alamsyah (25). Dua tersangka, AP (27) dan GPM (29), diduga nekat melakukan aksi tersebut karena membutuhkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan kedua tersangka sebelumnya mengonsumsi sabu di sebuah warung internet atau warnet pada Rabu (12/8/2026) malam.
Setelah narkotika yang mereka gunakan habis, keduanya diduga mencari cara untuk mendapatkan uang agar dapat membeli sabu kembali.
“Awalnya, kedua tersangka AP dan GPM ini pada hari Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berdua berada di warnet. Kemudian menggunakan narkotika, nyabu. Kemudian bahan sabu itu habis, kemudian mereka masih mencari sabu karena mungkin masih tanggung,” kata Cornelius di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).
Menurut Cornelius, AP kemudian mengusulkan kepada GPM untuk memesan kendaraan taksi online. Rencana itu, kata dia, adalah merampas kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap pengemudinya.
“Jadi AP ini merencanakan pesan Grab. Dia mengatakan kepada GPM, ‘Kita pesan saja Grab, kemudian nanti kita jerat lehernya dari belakang, kemudian dengan menggunakan ikat pinggang’,” ujarnya.
Keduanya sempat memesan kendaraan taksi online. Namun, pesanan pertama dibatalkan karena pengemudi yang datang memiliki postur tubuh tegap.
Setelah itu, GPM kembali memesan kendaraan melalui aplikasi Maxim. Pesanan tersebut diterima oleh korban, Ryan Alamsyah, yang datang menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna putih.
Polisi menduga kedua tersangka kemudian menjalankan rencana yang telah disusun.
Di tengah perjalanan, GPM diduga berpura-pura turun untuk buang air kecil di pinggir jalan. AP kemudian disebut tinggal di dalam mobil bersama korban.
Saat situasi dinilai sepi, AP diduga menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang milik GPM.
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, saat GPM kembali ke mobil, ia diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban tidak berdaya.
“Mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas,” kata Cornelius.
Setelah korban lemas, kedua tersangka diduga memindahkan tubuh Ryan ke bagian belakang kendaraan. Dalam perjalanan, keduanya disebut sempat berhenti membeli rokok dan tali.
Tangan dan kaki korban kemudian diduga diikat sebelum akhirnya dibuang di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut keterangan polisi, korban diduga masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan ketika ditinggalkan para pelaku.
“Kemudian korban dipindahkan ke bagian belakang. Setelah berjalan beberapa kilometer, para pelaku ini berhenti, membeli rokok, kemudian membeli tali dan mengikat korban lalu membuangnya masih bergerak. Masih mengorok,” ujar Cornelius.
Ryan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan tebu di Hamparan Perak. Kasus tersebut kemudian diungkap oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan dua tersangka diamankan.
Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.
