Brigadir IH Laporkan Akun TikTok soal Isu Jual Mantan Istri ke Wakapolda
Medan — Brigadir IH melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Akun tersebut diduga menyebarkan tudingan bahwa IH pernah “menjual” mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa (WLG), kepada Wakapolda Sumut periode 2020-2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dibuat IH pada Kamis (3/9/2026) dan kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
“Jadi IH sudah buat laporan ke Mapolda Sumut dan sedang berproses di Direktorat Reserse Siber. Laporannya dilayangkan Kamis, 3 September 2026 kemarin,” kata Ferry saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Ferry mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Dalam video di medsos itu, Brigadir IH dituduh pernah menjual mantan istrinya WLG ke Wakapolda Sumut (2020-2021). Sehingga akun itu kini dilaporkan dan pihak Cybercrime masih menelusuri informasi itu,” ujarnya.
Menurut Ferry, penyidik akan mendalami konten yang beredar serta pihak-pihak yang berkaitan dengan penyebaran informasi tersebut.
“Nantinya pihak penyidik akan memeriksa akun medsos dan orang yang menyampaikan isu dalam medsos. Pastinya, penyidik akan memeriksa semua pihak yang terkait,” jelasnya.
WLG Ditemukan Tewas
Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala pada Minggu (2/8/2026).
WLG ditemukan di kamar mandi lantai dua rumahnya di kawasan Perumahan Komplek Helvetia. Perempuan yang disebut sebagai ibu dua anak itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Setelah kejadian tersebut, muncul berbagai informasi di media sosial. Salah satunya video yang berisi pengakuan seseorang terkait dugaan bahwa WLG pernah “dijual” oleh mantan suaminya kepada Wakapolda Sumut pada 2020-2021.
Tudingan tersebut hingga kini masih berupa informasi yang beredar di media sosial dan menjadi bagian dari penelusuran aparat. Belum ada keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan tudingan tersebut terbukti.
Laporan Brigadir IH kini tengah diproses Direktorat Reserse Siber Polda Sumut untuk mendalami dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam konten yang dilaporkannya.
