Cegah Api Sebelum Membesar! Sat Reskrim Polres Simalungun Gandeng Manggala Agni Sisir Kawasan Rawan Karhutla
SIMALUNGUN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Simalungun. Tak ingin api terlanjur membesar dan menimbulkan dampak luas, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menggandeng Manggala Agni Daops II Pematangsiantar untuk menyisir kawasan yang dinilai rawan Karhutla.
Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan melalui patroli, sambang kepada masyarakat, hingga sosialisasi langsung terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/9/2026) malam.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) mulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan menyasar kawasan hutan dan permukiman masyarakat yang berada di sekitar wilayah rawan Karhutla.
Menurut AKP Verry Purba, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan atas perintah pimpinan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Simalungun,” katanya.
Sat Reskrim dan Manggala Agni Satukan Langkah
Operasi pencegahan Karhutla ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., bersama personel Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun.
Personel Polres Simalungun kemudian bersinergi dengan Maralo Tambun selaku Sekretaris Manggala Agni Daops II Pematangsiantar beserta tim.
Sebelum turun ke lapangan, personel gabungan terlebih dahulu melakukan koordinasi di Kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar guna menyamakan langkah dan strategi pencegahan Karhutla.
“Kegiatan diawali dengan koordinasi langsung ke kantor Manggala Agni Daops II Pematangsiantar, guna menyamakan langkah dalam upaya pencegahan Karhutla di lapangan,” ungkap AKP Verry Purba.
Warga Diingatkan: Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Setelah koordinasi, personel gabungan bergerak melakukan patroli dan sambang kepada masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Selain memberikan penyuluhan secara langsung, petugas juga membagikan dan memasang stiker imbauan pencegahan Karhutla di sejumlah lokasi strategis agar mudah dilihat masyarakat.
AKP Verry Purba mengatakan masyarakat diingatkan untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sekitar kawasan hutan yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.
“Personel kami memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di sekitar kawasan hutan,” katanya.
Petugas juga menjelaskan dampak serius yang dapat ditimbulkan Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dampak terhadap perekonomian hingga potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga memberikan pemahaman mengenai adanya sanksi hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur AKP Verry Purba.
Masyarakat Diminta Jadi Mata dan Telinga di Lapangan
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan Karhutla melalui deteksi dini.
Warga diminta segera melaporkan kepada Kepolisian, pemerintah setempat maupun instansi terkait apabila menemukan titik api atau aktivitas yang diduga berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjadi mata dan telinga kami di lapangan, dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan,” tegas AKP Verry Purba.
Dari kegiatan tersebut, pembagian dan pemasangan stiker imbauan disebut telah dilakukan di sejumlah titik strategis. Masyarakat juga telah menerima penyuluhan terkait bahaya Karhutla dan larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Menurut AKP Verry Purba, masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan menunjukkan komitmen untuk ikut menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat dalam mendukung sistem deteksi dini terhadap potensi Karhutla.
“Terbangunnya komunikasi dan kerja sama yang solid antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan Karhutla sejak dini,” ujarnya.
Patroli Berlanjut, Pelaku Pembakaran Terancam Diproses Hukum
Ke depan, Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan kegiatan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di kawasan yang dinilai rawan Karhutla.
Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan dan masyarakat setempat.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan, serta tidak segan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan,” tegas AKP Verry Purba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, tertib dan kondusif tanpa hambatan berarti.
“Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui langkah pencegahan sejak dini ini, Sat Reskrim Polres Simalungun berharap potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
