Sempat Viral, THM Janna di Deli Serdang Digerebek Polisi dan Dipasang Police Line
Deli Serdang – Tempat hiburan malam (THM) Janna Kita di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, digerebek polisi terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi. Seorang perempuan berinisial DS (24) diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Penggerebekan dilakukan Tim 11 Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli narkotika di lokasi tersebut.
Dari tangan DS, petugas menyita lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika, serta satu unit telepon genggam.
“DS dulunya merupakan waiters di THM ini dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada lima butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” kata Rafli kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Selain DS, polisi juga mengamankan dua orang pengunjung yang hasil pemeriksaan urinenya menunjukkan positif narkotika.
Sebanyak 20 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dalam operasi tersebut.
“Dalam kegiatan ini kami juga amankan dua orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine dan dua di antaranya positif narkoba,” ujar Rafli.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga memburu seorang pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada DS.
“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.
Pasca-penggerebekan, THM Janna Kita ditutup sementara untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga memasang garis polisi atau police line di lokasi.
Polisi menegaskan tempat hiburan malam bukan merupakan kawasan yang bebas dari penegakan hukum. Penindakan serupa akan dilakukan terhadap tempat hiburan lain apabila ditemukan dugaan peredaran narkotika.
“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkas Rafli.
