Cegah Karhutla Sebelum Membesar, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Turun Langsung ke Masyarakat
SIMALUNGUN — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tak ingin dibiarkan berkembang menjadi bencana. Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., bersama unsur Forkopimca Kecamatan Dolok Silau dijadwalkan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggencarkan sosialisasi, mitigasi, dan pencegahan Karhutla.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dolok Silau, khususnya menjelang meningkatnya risiko Karhutla pada periode Agustus hingga September 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk nyata kehadiran Polri bersama unsur pemerintah kecamatan dan TNI dalam mengantisipasi potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di dua lokasi, yakni Nagori Marubun Lokkung dan Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay akan turun bersama Camat Dolok Silau Agusti Ginting, S.Pt., unsur Koramil 18/SP yang diwakili Serma Edi Jaya dan Sertu Agus Riadi, serta personel Polsek Dolok Silau.
AKP Verry Purba menjelaskan, sosialisasi tersebut tidak hanya sebatas penyampaian imbauan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mencegah munculnya titik api dan kebakaran yang dapat mengancam lingkungan maupun masyarakat.
“Kapolsek Dolok Silau bersama Forkopimca Kecamatan Dolok Silau dan personel Polsek akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, mitigasi, dan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Dolok Silau,” katanya.
Dua nagori yang menjadi sasaran kegiatan dipilih sebagai bagian dari langkah antisipasi dini. Masyarakat dan aparatur nagori akan diberikan pemahaman mengenai dampak serius yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pembakaran lahan bukan hanya berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat, tetapi juga dapat berimplikasi hukum.
“Kegiatan ini dimaksudkan selain melaksanakan perintah pimpinan, juga untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur nagori bahwa kegiatan pembakaran lahan dan hutan akan berdampak pada kerusakan lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia menilai, langkah turun langsung ke tengah masyarakat menjadi strategi penting dalam menekan potensi Karhutla sejak dini. Pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
“Edukasi langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan dini. Pemahaman yang tepat sasaran diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polsek Dolok Silau bersama Forkopimca dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, sehingga masyarakat dan aparatur nagori semakin memahami bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran hutan dan lahan,” pungkas AKP Verry Purba.
Terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan, Polres Simalungun menyatakan perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui laporan susulan.
Redaksi
