Jangan Coba-Coba Langgar Aturan! Tim Hunting Polrestabes Medan Keliling Kota, Knalpot Brong hingga Lawan Arah Langsung Ditilang
MEDAN – Jangan lagi merasa aman melanggar aturan lalu lintas di jalanan Kota Medan. Sat Lantas Polrestabes Medan kini menerjunkan lima tim hunting untuk memburu pengendara yang nekat melakukan pelanggaran.
Tim khusus tersebut bergerak setiap hari menyisir berbagai ruas jalan di Kota Medan. Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, melawan arah hingga berboncengan tiga langsung menjadi sasaran penindakan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, lima tim hunting tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan terakhir sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Tim ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Ini kita lakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar AKBP SL Widodo, Jumat (28/8/2026).
Berbeda dengan penindakan yang menetap di satu titik, tim hunting bergerak secara dinamis dan berkeliling menyusuri jalan-jalan di Kota Medan, terutama di kawasan yang kerap ditemukan pelanggaran lalu lintas.
“Hunting, tidak diam di satu titik saja. Dan hal ini akan kita lakukan setiap hari. Tidak ada batas waktu sampai masyarakat Kota Medan tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Hingga kini, Sat Lantas Polrestabes Medan telah menerbitkan puluhan surat tilang terhadap para pelanggar. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arah.
Selain mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Sat Lantas Polrestabes Medan juga mengoptimalkan penindakan langsung melalui tim hunting.
“Tilang ETLE juga ada. Tapi yang kita bentuk ini tim hunting, yang langsung menyasar dan memberi penindakan,” pungkas Widodo.
Dengan pola patroli dan penindakan yang terus bergerak, pengendara di Kota Medan kini diminta tidak lagi menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai hal biasa. Tim hunting dapat ditemui di berbagai ruas jalan, dan pelanggaran yang ditemukan di lapangan berpotensi langsung berujung pada tindakan tilang.
