Disuruh dan Didampingi Polisi Tangkap Maling, Keluarga Korban Malah Jadi Tersangka dan DPO Polrestabes Medan, Nekat Temui Wapres Gibran di Karo

0
IMG-20260911-WA0005

TANAH KARO — Perjuangan mencari keadilan membawa keluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menemui Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026).

Keluarga tersebut datang untuk menyampaikan langsung persoalan hukum yang mereka hadapi. Mereka mengaku sebagai korban pencurian, namun dalam perkembangan perkara salah satu anggota keluarganya justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan selama 30 hari. Sementara tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan.

Menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut bermula dari aksi pencurian yang terjadi di toko usaha milik keluarga mereka di wilayah Pancur Batu pada 22 September 2025.

Dalam kejadian itu, dua orang pelaku disebut mencuri isi brankas toko. Keluarga kemudian menyebut salah satu anggota mereka berhasil menangkap pelaku yang diketahui berada di Hotel Kristal pada 23 September 2025.

Keluarga mengklaim penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat arahan serta didampingi oleh pihak kepolisian.

Namun, menurut pihak keluarga, perkembangan perkara justru berbalik. Salah satu anggota keluarga yang sebelumnya mengaku sebagai korban pencurian kemudian dilaporkan oleh orang tua dari pelaku pencurian.

Keluarga menyebut, dalam waktu sekitar tiga bulan, anggota keluarganya tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya masuk dalam DPO. Mereka mempertanyakan proses hukum yang membuat pihak yang mengaku sebagai korban justru harus berhadapan dengan status tersangka dan DPO.

Atas kondisi tersebut, keluarga berupaya menyampaikan persoalan yang mereka hadapi kepada pemerintah pusat.

Kesempatan itu datang saat Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo. Sekitar pukul 12.00 WIB, keluarga mendatangi lokasi kunjungan Wapres di Rumah Sakit Amanda, Kabupaten Karo.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga berhasil bertemu langsung dengan Wapres Gibran dan menyerahkan surat pengaduan berisi persoalan hukum yang mereka hadapi.

Menurut keluarga, surat tersebut turut memuat dua lembar tanda laporan polisi yang berkaitan dengan laporan terhadap dua orang tua dari pelaku pencurian toko mereka. Keluarga menyebut laporan tersebut telah sekitar tujuh bulan belum menunjukkan perkembangan proses di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.

Surat Pengaduan Diserahkan Langsung

Wapres Gibran Rakabuming Raka yang didampingi Gubernur Sumatera Utara terlihat menerima surat yang disampaikan keluarga tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, surat pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Presiden.

Penyerahan surat tersebut menjadi langkah keluarga untuk meminta perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan hukum yang mereka klaim sedang dihadapi.

Keluarga berharap pengaduan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi adanya perhatian dan penelusuran terhadap proses hukum yang mereka persoalkan.

Hingga berita ini ditulis, berbagai klaim dan tudingan yang disampaikan keluarga tersebut masih merupakan versi pihak keluarga dan memerlukan konfirmasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *