Dua Kasus Sabu di Batu Bara Terungkap, 2 Pria Ditangkap
Batu Bara – Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap dua pria terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lima Puluh. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 3,21 gram bruto.
Kedua pria tersebut berinisial HGLP (33) dan S (51). Mereka diamankan dalam dua penindakan terpisah di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (20/8/2026).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi mengamankan HGLP yang merupakan warga Kecamatan Lima Puluh.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,63 gram. Polisi juga menyita dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar dan satu unit handphone.
“HGLP mengakui barang tersebut miliknya dan berdasarkan pemeriksaan awal diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh,” kata polisi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di lokasi yang berdekatan. Kali ini, polisi menangkap S.
Dari tangan S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Selain itu, diamankan delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu handphone dan sebuah dompet hitam.
S juga mengakui kepemilikan barang yang diduga sabu tersebut. Barang itu berdasarkan keterangan awal diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Total dari dua kasus tersebut, polisi mengamankan 3,21 gram bruto diduga sabu beserta sejumlah plastik klip dan dua unit handphone.
Kedua pria berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasatnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya.
